Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, Sagulung
![]() |
Batam penajurnal.id Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung. Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si.,
Kegiatan penertiban yang melibatkan Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDIP Mangihut Rajagukguk, Kasubdit Pam Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam AKBP Kurniawan, Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.H., serta Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Lettu A. Aritonang.
Penertiban ini didasarkan pada kepemilikan sah PT Tanjung Piayu Makmur atas lahan tersebut, sesuai dengan Penetapan Lokasi (PL) Nomor: 215.26.24040675.001.XI dan PL Nomor: 23040729, yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 4 September 2024. Berdasarkan landasan hukum tersebut, Tim Terpadu Kota Batam mengambil langkah tegas untuk mengosongkan lahan dan membongkar bangunan yang berdiri di atasnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Segala aturan dan landasan hukum telah dipenuhi oleh pihak pemilik lahan, yaitu PT Tanjung Piayu Makmur. Penertiban ini berjalan sesuai prosedur dan kondusif. Banyak warga yang secara sukarela telah mengambil barang-barang mereka dan meletakkannya di luar untuk diangkut oleh tim,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan, sebagian warga Tembesi Tower telah mengeluarkan barang-barang mereka secara mandiri. Kegiatan ini berjalan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga setempat.
Penertiban ini melibatkan sekitar 1.440 personel gabungan, terdiri dari personel Polresta Barelang, Polda Kepri, Sat Brimobda Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, serta petugas dari kecamatan, kelurahan, hingga tim kesehatan Pemerintah Kota Batam.
Dari total lebih dari 1.000 bangunan yang terdampak, sekitar 800 bangunan telah menerima proses penertiban dengan baik sehingga sudah banyak yang kosong. Namun, masih terdapat sekitar 230 bangunan yang memerlukan pendampingan dan penjelasan lebih lanjut terkait proses penertiban ini.
Pada hari ini, Tim Terpadu berhasil menertibkan 111 bangunan, yang terdiri dari:
• RT 01: 47 unit
• RT 02: 47 unit
• RT 03: 17 unit
Dan kegiatan penertiban ini akan dilanjutkan kembali esok hari. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan di Kota Batam serta menjaga ketertiban di masyarakat. Pemerintah Kota Batam terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pemanfaatan lahan guna menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Batam penajurnal. Id //(30/11/2021).Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,Kantor Wil...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...


No comments:
Post a Comment