Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor di Komplek Sei Nayon
Batam penajurnal.id Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis Pagi, 26 Desember 2024, setelah korban, Thahiratun Nisa, mendapati sepeda motornya hilang.
Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H. menjelaskan kejadian bermula pada Rabu malam, 25 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Adik korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio S warna biru perak di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak. Ketika korban keluar rumah keesokan paginya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Dan segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Bengkong.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, SH, MH, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima, pada Kamis malam, 26 Desember 2024, sekitar pukul 23.50 WIB, tim mendatangi sebuah lokasi di Komplek Sei Nayon Blok C. Di tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni ML (29) dan LN (26).
Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio S warna biru perak tahun 2019 berhasil diamankan. Sepeda motor tersebut memiliki nomor rangka MH3SEE410KJ088727 dan nomor mesin E3R2E2230582. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Bengkong dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Bengkong menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Bengkong yang kurang dari 24 Jam berhasil mengungkap kasus Curnamor ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Bengkong menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan hingga tahap pemberkasan dan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Kasihumas Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor atau kendaraan Anda, serta pastikan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci stang. Kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar juga penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan. Bersama kita ciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama!
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
ket foto:kondisi terkini di pelabuhan PT asdp Ferry Indonesia Telaga Punggur batam,banyak penumpang pejalan kaki tidak mendapatkan tiket pen...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
PENAJURNAL.COM , JAKARTA- Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bah...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Polsek Bayan terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Kegia...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di wakili oleh Kabagren Polresta Barelang menghad...


No comments:
Post a Comment