Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Bangunan Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani
![]() |
Batam penajurnal.id Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran satu bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam,
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komandan, SH, MH, Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, SH, Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Ikhtiar Nazara, SH, MH, Kapolsek Sei Beduk IPTU Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K, MH, serta perwakilan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan instansi terkait lainnya. Hadir pula Ketua RT setempat dan Sdr. Fajar, tahanan Ditresnarkoba Polda Kepri yang diketahui menempati bangunan tersebut.
Pembongkaran ini merupakan langkah nyata dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sesuai dengan visi nasional melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.
Tim terpadu bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembongkaran pada pukul 14.25 WIB. Setelah proses berlangsung kurang lebih satu jam, bangunan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba berhasil dibongkar pada pukul 15.28 WIB.
Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, SH, menjelaskan bahwa bangunan yang dibongkar adalah milik NEK, yang ditempati oleh tersangka Fajar. “Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan demi melindungi generasi muda Batam dari bahaya narkoba yang merusak. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya ini mampu menjaga generasi muda Batam dari ancaman narkotika dan menciptakan masa depan yang lebih cerah.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menerima kunjungan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN SAR Kepri di Lobby Mapolres Bintan, rombongan D...
-
Batam Pesona Kota Batam sebagai kawasan investasi terkemuka di Indonesia memang tak ada habisnya,Daya tarik tersebut berhasil ditangkap ole...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
PENAJURNAL.COM JAKARTA- KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak...


No comments:
Post a Comment