Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam atas Pencegahan dan Penindakan Hukum Terhadap Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Batam bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang. Kamis (05/01/2023)
Pemberian Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H, kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH yang di hadiri juga oleh Wakil Ketua 1 Muhammad Kamaludin, S.Pd.I., Wakil Ketua 2 Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua 3 Ahmad Surya.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H mengatakan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam mewakili Masyarakat Kota Batam kami datang bersilaturahmi dan memberikan ucapan selamat sukses dan apresiasi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH atas keberhasilannya dalam Pengungkapan dan Penegakan Hukum dalam rangka pencegahan pemberantasan dan Penegakan Hukum terkait peredaran narkoba di Kota Batam khususnya di Tahun 2022.
Alhamdulillah Polresta Barelang dan seluruh jajaran nya telah melakukan pencegahan Narkoba di Kota Batam. Karna secara tidak langsung dengan pengungkapan dan penegakan hukum ini masyarakat terselamatkan dari narkotika. Tentunya kami memberi apresiasi atas keberhasilan Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran Polresta Barelang. dan Semoga para pelaku kejahatan di Kota Batam ini tertangkap Semua.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah di berikan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2022 Polresta Barelang dalam pengungkapan Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.
Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan di antaranya shabu 81, 5 KG, ekstasi 55.500 butir dan kokain 1,1 Kg termasuk Ganja 14Kg, dan semua sudah kita musnahkan dan kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika, jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami.
Dengan jumlah yang cukup fantastis Apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
ket foto:kondisi terkini di pelabuhan PT asdp Ferry Indonesia Telaga Punggur batam,banyak penumpang pejalan kaki tidak mendapatkan tiket pen...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
PENAJURNAL.COM , JAKARTA- Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bah...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Polsek Bayan terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Kegia...


No comments:
Post a Comment