Setelah diperiksa bea dan cukai batam kapal SB karuniya jaya Tidak di Temukan Pelanggaran
Batam penajurnal.id //- Setelah menjalani pemeriksaan, SB Karuniya Jaya 08 kini telah dilepaskan oleh pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini dibenarkan Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022) sore.
Untuk diketahui, pihak Bea dan Cukai Batam mengamankan kapal yang dimaksud, dikarenakan informasi dugaan kapal tersebut membawa berbagai barang tanpa dokumen atau ilegal.
Dimana salah satunya, SB Karuniya Jaya turut membawa handphone ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
"Benar kapal yang dimaksud telah dilepaskan kembali, karena tidak ada alasan untuk menahan," ungkapnya.
Rizki menuturkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan mendalam, pihaknya menemukan fakta bahwa pihaknya tidak menemukan keberadaan handphone tanpa dokumen.
"Sudah dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak ditemukan muatan handphone pada kapal itu," lanjutnya.
Alasan lain adalah pengecekan dokumen kapal yang diketahui merupakan kapal antar pulau, dengan tujuan Tanjungpinang - Karimun.
Hal ini dibenarkan dengan pemeriksaan dokumen muatan kapal yang diduga merupakan barang kiriman dari perusahaan pengiriman barang J&T.
"Kita sudah melakukan pengecekan GPS juga, dan benar rute perjalanan kapal tidak melanggar aturan. Dan muatan kapal juga seluruhnya dilengkapi dengan dokumen asli," lanjutnya.
Sebelumnya, SB Karuniya Jaya juga diketahui sempat menjalani pemeriksaan oleh Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu.
Namun kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan pada, Rabu (19/10/2022) untuk melanjutkan perjalanan, setelah pemeriksaan dokumen dan muatan kapal yang tidak melanggar aturan kepabeanan.(red/tim)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
No comments:
Post a Comment