Setelah diperiksa bea dan cukai batam kapal SB karuniya jaya Tidak di Temukan Pelanggaran
Batam penajurnal.id //- Setelah menjalani pemeriksaan, SB Karuniya Jaya 08 kini telah dilepaskan oleh pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini dibenarkan Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022) sore.
Untuk diketahui, pihak Bea dan Cukai Batam mengamankan kapal yang dimaksud, dikarenakan informasi dugaan kapal tersebut membawa berbagai barang tanpa dokumen atau ilegal.
Dimana salah satunya, SB Karuniya Jaya turut membawa handphone ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
"Benar kapal yang dimaksud telah dilepaskan kembali, karena tidak ada alasan untuk menahan," ungkapnya.
Rizki menuturkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan mendalam, pihaknya menemukan fakta bahwa pihaknya tidak menemukan keberadaan handphone tanpa dokumen.
"Sudah dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak ditemukan muatan handphone pada kapal itu," lanjutnya.
Alasan lain adalah pengecekan dokumen kapal yang diketahui merupakan kapal antar pulau, dengan tujuan Tanjungpinang - Karimun.
Hal ini dibenarkan dengan pemeriksaan dokumen muatan kapal yang diduga merupakan barang kiriman dari perusahaan pengiriman barang J&T.
"Kita sudah melakukan pengecekan GPS juga, dan benar rute perjalanan kapal tidak melanggar aturan. Dan muatan kapal juga seluruhnya dilengkapi dengan dokumen asli," lanjutnya.
Sebelumnya, SB Karuniya Jaya juga diketahui sempat menjalani pemeriksaan oleh Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu.
Namun kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan pada, Rabu (19/10/2022) untuk melanjutkan perjalanan, setelah pemeriksaan dokumen dan muatan kapal yang tidak melanggar aturan kepabeanan.(red/tim)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Batam Pesona Kota Batam sebagai kawasan investasi terkemuka di Indonesia memang tak ada habisnya,Daya tarik tersebut berhasil ditangkap ole...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Satuan Lalu Lintas Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menggelar lomba mewarnai bagi siswa-siswi Taman Kanak-Kanak yang diikuti dari berbagai...


No comments:
Post a Comment