Peredaran rokok merk rexo bold tanpa pita cukai kian marak di kepri terkhusus di kota batam
Batam penajurnal.id // Peredaran merk rokok rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di Kota batam kian marak dan bebas,terlihat di beberapa warung kaki lima dan grosir.
beredarnya rokok Rexo Bold tanpa dilekati pita cukai di Kota Batam ini lantaran minimnya pengawasan Bea Cukai Batam.
"Kasus ini adalah tugas daripada institusi Bea Cukai Batam. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Batam melakukan pengawasan dan penindakan atas barang kena cukai. Artinya dalam kasus ini, Bea Cukai Batam sudah kecolongan,"ucap salah seorang tokoh masyarakat.
Bagaimana negara dapat memperoleh pendapatan lewat perpajakan jika kasus seperti ini tidak bisa di tindak para pemangku kebijakan dikota batam ini,tambahnya saat di jumpaai media ini di seputaran batam Center.
Dia berharap,pihak bea&cukai batam dan pemangku kebijakan lainnya,agar dapat berantas peredaran rokok ilegal ini agar negara dapat memperoleh pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya minta kepada pihak Bea Cukai Batam agar menindak tegas para pengusaha rokok ilegal dan memberantas peredaran rokok tanpa cukai ini. Sebab, pengusaha rokok ini sudah jelas menghindari pajak. Dalam hal ini, BC Batam jangan tutup mata,ucapnya.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal ini mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.
Sementara itu, salah satu pemilik warung yang menjual rokok Rexo Bold itu menyebut bahwa dirinya tak sulit untuk mendapatkan rokok tersebut. "Sudah ada Sales mengantar langsung ke warung ini pak. Dia datang sekali tiga hari. Kita jual per bungkus Rp15 ribu," ucap Ijal di seputaran Batam Center.
Dari data yang dihimpun, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992. Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20 yang saat ini marak beredar bebas di Kota Batam.
Sementara itu, Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan, terkait peredaran tersebut ia menyarankan untuk menginformasikan ke unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam.
"Boleh diinfokan detailnya ke unit P2 biar dilakukan pendalaman mengingat itu tugas dan fungsi mereka," kata Rizki beberapa waktu lalu.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Beberapa kendaraan truk di areal pelabuhan Roro Telaga Punggur, dengan kondisi yang bermuatan diluar kapasitas/overload sedang parkir, untuk...
-
Batam penajurnal.id //– Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto telah men...
-
Penajurnal.com Batam – Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Mujiyono, SIK, M.Si. didampingi Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero...
-
Ilustrasi. Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI Angkatan Udara gelombang 1 telah dibuka mulai 16 Januari hingga 29 Februari 2024. (Fot...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
Batam Penajurnal.id //– Unit Opsnal Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan 1 orang laki laki terkait kasus dugaan tindak pidana penca...
-
Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi PENAJURNAL.COM JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Na...
-
Jakarta penjurnal.id // Jum'at, 11/02/2022 Ceremony Perayaan Hari Jadi 2 Dasawarsa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Nega...
No comments:
Post a Comment