Dua pelaku beserta barbut sabu seberat 2 kg di amankan satresnarkoba polres bintan
Bintan penajurnal.id //- Satresnarkoba Polres Bintan berhasil bekuk 2 orang laki-laki dan mengamankan sebanyak 2 Kg narkotika yang diduga sabu disalah satu Wisma yang berada di Kijang,Kecamatan Bintan Timur,Kabupaten Bintan, Hari Sabtu (05/02).
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut terdapat 2 pelaku yang diamankan dalam kamar wisma tersebut dan berinisial AA (23 tahun) dan AJ (23 tahun).
Selain mengamankan 2 Kg sabu, Kapolres Bintan juga menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bintan juga mengamankan uang tunai sejumlah 5 Juta rupiah.
2 Kg sabu itu,di dapatkan kedua tersangka dari Malaysia.Menurut Kapolres Bintan seseorang dari Malaysia berinisial TRK itu,dan kini mas
uk ke daftar pencarian orang(DPO).
Terkait perkara ini kedua pelaku terjerat Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,yaitu pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) karena telah melakukan pemufakatan jahat.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan di hari ke enam melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan sepe...
-
Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Tim gabungan terjun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara den...
-
Mengawali tugas di pagi hari, Polres Bintan melaksanakan apel pagi di Lapangan Bhayangkara yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky ...
-
Menjelang peringatan Hari Bakti ke-77 TNI AU, Lanud Raja Haji Fisabilillah menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor Desa Gunung Kijang Kabu...
-
Tanjungpinang penajurnal.id // - Korem 033/WP, - Satuan Jajaran Korem 033/WP yang tersebar di 7 Kabupaten dan 2 Kota memiliki tugas dan fung...
-
Batu bara penajurnal.id //- Di ketahui Dosis Vaksin di Wilaya Kabupaten Kota akan mendekati Masa Kadaluarsa terkusus Sumatra Utara Pa...
-
NTB PENAJURNAL.ID // Sebagai upaya menarik minat masyarakat dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19, Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Ba...
-
PENAJURNAL.COM Dompu - Banjir bandang yang memporak-porandakan pemukiman warga di 3 (tiga) desa di wilayah hukum Kecamatan Hu'u dini har...
-
Bea Cukai Batam bersama dengan Badan Narkotika Nasional kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar-- Seorang warga Kelurahan Pekat Sumbawa, Iqbal Irwansyah (23) harus mendapat penanganan medis intensif di RSUD ...
No comments:
Post a Comment