Tiga orang pelaku pungli di pintu masuk pantai cipta land di amankan polsek sekupang
BATAM BENAJURNAL. COM Polresta Barelang - Unit Reskrim Polsek sekupang yang di pimpin oleh kanit reskrim polsek sekupang IPTU BUHEDI SINAGA.,SH telah melaksanakan Penindakan terhadap adanya dugaan Pungutan liar dipintu masuk pantai Cipta Land kec.sekupang kota Batam. Jumat (03/09/2021)
Berawal adanya pengaduan dari masyarakat berupa postingan di media sosial Facebook dari Postingan MA dihalaman Facebook “Wajah Batam” tentang adanya dugaan pungutan liar dipintu masuk pantai Cipta Land Kel.Tiban Indah Kec.Sekupang Kota Batam,
Atas adanya informasi tersebut dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (03/09/2021) oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang dengan mengintai para pelaku dan ditemukan pelaku telah melakukan pungutan liar dipintu masuk ke pantai Cipta Land Kel.Tiban Indah Kec.Sekupang Batam sebesar Rp 5000 (lima ribu rupiah) berlaku untuk mobil dan sepeda motor tanpa diberikan karcis/tiket sesuai ketentuan dipintu masuk pantai Cipta Land dimulai dari pukul 16.00 Wib s/d Pukul : 22.00 Wib setiap harinya,
Pada saat mengamankan para pelaku ditemukan barang bukti hasil pungutan liar yang terkumpul dari hari Kamis tanggal 02 September 2021 s/d 03 September 2021 sebesar Rp 780.000, selanjutnya setelah para pelaku diamankan kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang membenarkan adanya penangkapan atas pelaku tindak pidana Pungli, Para pelaku mengaku diperintahkan oleh inisial Y dan S untuk melakukan pungutan dipintu pantai Cipta Land sebesar Rp 5000, dan Pelaku mengakui diberi gaji setiap Minggu per orang sebesar Rp 500.000, Pungutan Liar tersebut tidak memiliki izin instansi terkait.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 20 ayat 2 PERDA nomor 16 tahun 2019 dan akan di lanjutkan dengan sidang tipiring . Ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba,SH.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Barelang menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi SMP Al-Azhar 1 Kota Batam dalam...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
Jakarta penjurnal.id // Jum'at, 11/02/2022 Ceremony Perayaan Hari Jadi 2 Dasawarsa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Nega...
-
Dalam upaya memastikan keamanan logistik Pilkada 2024, Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penjemputan dan pengawalan distribusi dokum...
-
Batam penajurnal.id // , (28/02/2023). Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23 Februari 2023. Penindakan...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...


No comments:
Post a Comment