Gubernur lsm lira angkat bicara terkait proyek bangunan di row jalan simpaang dapur arang kecamatan nongsa

PENAJURNAL. COM Batam - | Gubernur LSM Lira Kepri angkat bicara terkait  kegiatan pengerjaan proyek pembangunan di bahu jalan di lokasi simpang dapur arang Kelurahan Sambau Kecamatan nongsa Kota Batam. 

Pasalnya, Proyek pembangunan tersebut berada di Row Jalan sementara di lokasi terlihat pisik bangunan pemasangan tiang cor sudah selesai, patroli ditpam terlihat memerintahkan agar kayu pranca yang sudah terpasang segera dibongkar dan pekerjaan dihentikan.

Gubernur LSM Lira Kepri Muhammad Nur. SH mengatakan Proyek pembangunan yang berada di Row jalan itu Seharusnya ditindak dengan tegas, begitu aparat penegak hukum yang betugas untuk menjaga aset kota Batam dan mengamankan Perka BP, Perda maupun Perwako Kota Batam harus kerja extra , Seharusnya jangan tunggu laporan masyarakat, barwngbitu jelas kelihatan dan jangan sudah setengah jadi bahkan sudah selesai baru dilakukan akhirnya masyarakat rugi. ujar Muhammad Nur ,Kamis (8/07/21). 

Muhammad Nur menambahkan biasanya mereka mencontoh yang sudah sudah, ini saatnya berbenah kerja benar apalagi kepala BP Batam yang sekaligus Walikota Batam sedang fokus memperlebar jalan dan memperindah Batam, tu harus didukung oleh Ditpam dan Satpol PP , Jangan tunggu perintah dan butuh baru dikerjai ,banyak yang kita lihat masyarakat dirugikan karena ketidaktahuannya ,seharusnya ada upaya pencegahan dini dan kami apresiasi atas sikap tegas aparat dalam melarang bangunan itu diteruskan dan jangan hangat hangat tai ayam. Jelas ini sudah menyalahi aturan yang berlaku . karena bangunan berdiri di Row Jalan . Ungkap Muhammad Nur  . 

" Kalaupun ada masyarakat yang ingin memakai lahan yang dimiliki Pemerintah ,harus siap sedia Lahir dan bathin tanpa tuntutan apapun jika nanti lahannya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas." Tutup Muhammad Nur ( red/tim) 

Share:  

No comments:

Post a Comment