Polres Sumbawa Amankan Satu Perempuan dan Dua Lelaki Terduga Pelaku Narkoba
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar – Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pinda narkotik, Kamis (04/03) sekitar pukul 19.30 wita di Dusun Pengenyar, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.
Ketiga terduga pelaku masing berinisial SY (31), SA (27) warga setempat dan AN (26) perempuan warga Kampung Duduk, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Bersama mereka turut diamankan barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 3,55 gram, timbangan digital, bong, klip obat, korek gas, sumbu, hp dan uang tunai.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah SY kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
Berdasarkan infomasi tersebut lanjutnya Sumardi, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Pada pukul 17.30 wita, penggerebakan dipimpin oleh Kanit Lidik Narkoba polres Sumbawa AIPDA Joko Subroto.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diringkus di dalam kamar milik SY. Dilakukan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti 8 poket narkotika diduga sabu di dalam kotak hp.
“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
ket foto:kondisi terkini di pelabuhan PT asdp Ferry Indonesia Telaga Punggur batam,banyak penumpang pejalan kaki tidak mendapatkan tiket pen...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
PENAJURNAL.COM , JAKARTA- Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bah...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Polsek Bayan terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Kegia...


No comments:
Post a Comment