0,39 Gram BB Sabu Dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Loteng
PENAJURNAL.COM Praya, - Sebanyak 0,39 gram barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Kamis (4/3).
"BB sabu 0,39 gram ini milik tersangka inisial S (40) yang kita tangkap di Kecamatan Pujut, bulan Februari 2021 kemarin," kata Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di ruangan Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah yang dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Praya, Perwakilan Pengadilan Negeri Praya, tersangka S beserta penasehat hukumnya.
"Jadi, barang bukti sabu tersebut kita musnahkan dengan dilarutkan kedalam cairan dan diblander, kemudian dibuang ke dalam toilet," ucap Hizkia.
Proses pemusnahan tersebut dilakukan setelah dikeluarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan, dengan jumlah awal sebanyak 0,61 gram.
"Jumlah total BB sebanyak 0,61 gram, disisihkan 0,09 gram untuk uji BPOM, kemudian 0,13 gram untuk kepentingan persidangan, sedangkan sisa 0,39 gram yang kita musnahkan hari ini," jelas Kasat Narkoba.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Barelang menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi SMP Al-Azhar 1 Kota Batam dalam...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal untuk menampung aspirasi dan keluhan masya...
-
Batam penajurnal.id // , (28/02/2023). Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23 Februari 2023. Penindakan...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
PENAJURNAL.COM BIMA-- BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan D...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Maraknya kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload/over dimensi,dari batam keberbagai tujuan seperti tanjung balai karimun,tanjung uban...


No comments:
Post a Comment