RIZIEQ SHIHAB DAN TERSANGKA LAINNYA DI CEKAL POLRI KE LUAR NEGERI
Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri
PENAJURNAL.COM JAKARTA - Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).
"Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.
Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
"Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Argo.
Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Foto:istimewa,truk tegahan Bea cukai sei pakning saat tiba di dermaga roro telaga punggur BATAM penjurnal.id // Satu unit truk diduga berm...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
Petugas Bea cukai pelabuhan telaga punggur amankan ribuan slop rokok tanpa cukai Batam penajurnal.id // ditengah keramaian masyarakat bata...
-
Kepri Penajurnal.id / / Kepulauan Riau Kuartal 1 Tahun 2024 Tanjungpinang, 23 April 2024 – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provins...
-
Tim SAR satbrimob polda kepri lakukan persiapan Batam Penajurnal.id //- Akhir-akhir ini cuaca hujan dan angin kencang menyelimut...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
Situasi di pelabuhan roro batam para calon penumpang menuntut kepastian keberangkatan Batam Penajurnal.id // rasa sakit hati yang dirasakan ...
-
Tanjungpinang penajurnal.id // Dalam Rangka Peringatan ke-76 Hari TNI Angkatan Udara. Lanud Raja Haji Fisabilillah menggelar Doa Bersama...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIk, MH Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Nar...
-
Batam penajurnal.id // berita viral di media media online terkait adanya hubungan asmara Salah satu oknum bea&cukai kota batam dengan se...
No comments:
Post a Comment